Date: 13/04/2025
Caption: PB IDI Kutuk Keras Aksi Rudapaksa Dokter Residen di RSHS Bandung, Ketua Umum Slamet Budiarto Desak Proses Hukum Tegas
Article:
JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengecam keras kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna diduga telah memperkosa tiga korban, salah satunya terjadi pada 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC), RSHS Bandung.

Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan pemeriksaan cek darah terhadap keluarga pasien. Ia kemudian membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melancarkan aksi bejatnya.


Baca Juga: Kronologi Rudapaksa Pasien RSHS Bandung Oleh Tersangka Dokter Peserta PPDS Unpad, Dirudapaksa Saat Ayah Kritis

Menanggapi kejadian ini, Slamet menegaskan bahwa profesi dokter menjunjung tinggi etika dan sumpah jabatan.




“Profesi dokter sangat menjunjung etika. Bahkan saat masuk koas pun sudah mengucap sumpah,” tegas Slamet di Kemayoran, Sabtu (12/4), seperti dilansir dari Suaramerdeka.com.

Slamet menyatakan bahwa IDI sangat terpukul atas insiden ini dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku.

“Kami mengutuk keras tindakan ini. Jika perlu, proses hukum pidana harus ditegakkan,” ujarnya.

PB IDI, menurut Slamet, tengah mempertimbangkan sanksi internal terhadap Priguna, termasuk pemecatan, karena tindakan yang sangat tidak dapat ditoleransi.

“IDI tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti ini, apalagi dilakukan di lingkungan rumah sakit,” tandasnya.***


Keywords: dbksuaramerdeka nasional pb idi kutuk
Article Link: https://banyumas.suaramerdeka.com/nasional/0914947057/pb-idi-kutuk-keras-aksi-rudapaksa-dokter-residen-di-rshs-bandung-ketua-umum-slamet-budiarto-desak-proses-hukum-tegas

-------------ORIGINAL HTML:------------------
PB IDI Kutuk Keras Aksi Rudapaksa Dokter Residen di RSHS Bandung, Ketua Umum Slamet Budiarto Desak Proses Hukum Tegas - Suara Merdeka Banyumas

PB IDI Kutuk Keras Aksi Rudapaksa Dokter Residen di RSHS Bandung, Ketua Umum Slamet Budiarto Desak Proses Hukum Tegas

- Minggu, 13 April 2025 | 17:05 WIB
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto (SMBanyumas/dok PB IDI)
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto (SMBanyumas/dok PB IDI)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.comKetua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengecam keras kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna diduga telah memperkosa tiga korban, salah satunya terjadi pada 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC), RSHS Bandung.

Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan pemeriksaan cek darah terhadap keluarga pasien. Ia kemudian membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Kronologi Rudapaksa Pasien RSHS Bandung Oleh Tersangka Dokter Peserta PPDS Unpad, Dirudapaksa Saat Ayah Kritis

Menanggapi kejadian ini, Slamet menegaskan bahwa profesi dokter menjunjung tinggi etika dan sumpah jabatan.

“Profesi dokter sangat menjunjung etika. Bahkan saat masuk koas pun sudah mengucap sumpah,” tegas Slamet di Kemayoran, Sabtu (12/4), seperti dilansir dari Suaramerdeka.com.

Slamet menyatakan bahwa IDI sangat terpukul atas insiden ini dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku.

“Kami mengutuk keras tindakan ini. Jika perlu, proses hukum pidana harus ditegakkan,” ujarnya.

PB IDI, menurut Slamet, tengah mempertimbangkan sanksi internal terhadap Priguna, termasuk pemecatan, karena tindakan yang sangat tidak dapat ditoleransi.

“IDI tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti ini, apalagi dilakukan di lingkungan rumah sakit,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwiana Jati Setiaji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
</body> </html>